Pimpinan Kejati Maluku Dinilai Tak Punya Nyali Ciduk Pejabat Daerah

MOLUKEN, Ambon: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dinilai takut “ tak punya nyali” untuk menciduk Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Jacobus F. Putilehalat yang diduga telah menyalahgunakan kewenangannya selaku pejabat negara. Berbagai kasus dugaan korupsi yang sudah dilimpahkan ke Kejati Maluku hingga kini belum juga menunjukan tanda-tanda akan di proses.

Selama menjabat sebagai Bupati SBB, Jacobus F. Putilehalat sepertinya mendapat tempat istimewa dihati para penegak hukum di Maluku khususnya para pimpinan di Kejati Maluku. Pasalnya, berbagai temuan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan daerah dan penyalahgunaan kewenangan yang sudah dilaporkan hingga kini tak satupun kasus yang diproses. “ Sepertinya nyali Kajati Maluku ciut dihadapan Puttilehalat, “ ujar Koordinator Lembaga Jaring Mahasiswa Lira Indonesia Maluku, Jurmin Lesilawang saat menggelar aksi di kantor Kejati Maluku, Rabu (15/03), siang.

“ Kami menuding ada kekuatan besar dibelakang Putilehalat, sehingga berbagai kasus dugaan korupsi yang melilitnya tak urung diproses hukum, “ ungkap Lesilawang.

Kata Lisilawang, Kejaksaan Tinggi Maluku telah dinilai “masuk angin” ketika menangani kasus-kasus besar yang kerap bersentuhan dengan pejabat daerah. Terutama Bupati SBB Yacobus F Putilehalat. Sejumlah kasus-kasus korupsi yang sudah dilaporkan ke Kejati Maluku hampir sebagian besar tidak ditindaklanjuti, “ Kejati Maluku hanya bisa bertaring untuk kalangan bawah, sementara dalam menangani kasus dugaan korupsi pejabat daerah pisaunya tumpul, “ Ujarnya.

Sementara itu persoalan kasus dugaan korupsi yang mendera Bupati dua periode itu, akhir-akhir ini banyak disuarakan oleh elemen pemuda dari berbagai organisasi kepemudaan di Kota Ambon. Hampir dalam kurung waktu satu bulan ini sejumlah organisasi rutin menggelar aksinya dengan mengusung beragam kasus dugaan korupsi Bupati Saka Mese Nusa itu. Mereka mendesak Kjaksaan supaya segera memanggil dan memproses hukum Bupati SBB itu, sehingga semua orang diperlakukan sama dimata hukum.(Bil)

Leave a comment